Borgolnews.com - PROBOLINGGO – Dipergoki berbuat mesum di kamar Hotel Asri Paiton, pasangan yang diketahui bukan suami istri ini langsung digiring ke kantor Kecamatan setempat, setelah sebelumnya sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Setelah didata pasangan yang berinisial, TM usia 34 tahun, warga Dusun Kembang Rt 02 Rw 01 Desa Seboro Kecamatan Krejengan dengan pasangan mesumnya HLF usia 28 tahun, warga Desa Brani Wetan Blok Krajan Rt 05 Rw 02 Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, Pasangan ini kemudian mendapatkan pembinaan dari petugas .
Kejadian penggrebekan tersebut bermula dari kecurigaan sang istri, Endah Susanti usia 29 tahun warga Desa Semampir Kecamatan Kraksan. Kepada Endah, TM berpamitan hendak bekerja, namun alasan yang dilontarkan suaminya itu tak membuat Endah langsung percaya, apalagi belakangan banyak tanda – tanda jika TM yng kesehariaannya bekerja sebagai Sopir disalahsatu Travel di Probolinggo ini telah memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).

Kecurigaan Endah terbukti, kepergian TM membuatnya membututinya. Betapa kagetnya saat itu melihat suaminya bukannya bekerja malah berboncengan dengan HLF menuju sebuah Hotel Asri Paiton, tak pelak istri TM melapor ke Satpol PP Kecamatan Paiton. Dari laporan tersebut, petugas Satpol PP kemudian melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan mendapati TM dengan HLF sedang bermesraan di dalam kamar hotel .
Saat pasangan mesum tersebut diamankan, suasana sempat memanas setelah Endah tak kuat menahan emosi melihat suaminya yang telah dinikahinya cukup lama itu menjalin hubungan dengan wanita lain. Seketika itu Endah menjadi histeris dan berteriak “ Jangan berpelukan lagi di situ kok kayak teletabis ” teriaknya .
Sementara itu, Kabid Linmas Pol PP Kabupaten Probolinggo Kusumo WS mengungkapkan sesuai peraturan dan perundang undangan yang ada, mereka bukan pasangan yang resmi, walaupun keduanya sudah berdalih menikah secara siri, namun secara resmi mereka tidak tercatat di KUA .
” Kami tetap akan memberlakukan upaya hukuman, berupa pembinaan agar pasangan ini tidak berbuat atau mengulanginya lagi dengan membuat surat pernyataan diri, bahwa keduanya berjanji akan mematuhi berita acara atas surat pernyataannya tersebut .
Disisi lain, Endah Susanti saat dikonfirmasi Lacakonline.com berharap apa yang telah terjadi dapat dijadikan pelajaran serta menyadarkan keduanya,” Karena ini bisa menghancurkan keluarga kami dan saya anggap ini merupakan ujian bagi keluarga kami. Semoga saja ada hikmah dibalik kejadian ini,” ujar ibu dua anak ini.